Jawa Timur – Warta PJ. Rapat Kerja Kelompok ditingkat masing-masing Kabupaten/Kota terkait tanggapan atas Program Kerja dan RAPB Puskud Jatim Tahun 2025, mulai dilaksanakan sejak tanggal 13 – 17 Desember dan hasilnya akan dibawa dan dibahas ke rapat yang lebih tinggi untuk mendapatkan pengesahan ditingkat Puskud Jawa Timur pada tanggal 18 Desember 2024.
Perwakilan PUSKUD JATIM merupakan bagian integral dari struktur organik Pengurus PUSKUD JATIM yang berkedudukan di Kabupaten – Kota, berjumlah 30 Perwakilan, tersebar diseluruh wilayah Propinsi Jawa Timur. Peran Perwakilan adalah mewakili kepentingan Pengurus PUSKUD JATIM yang berhubungan dengan penyerapan aspirasi dan informasi dari para Anggota, untuk disampaikan kepada Pengurus PUSKUD JATIM, serta penyebaran informasi yang berhubungan dengan kepentingan Anggota dari Pengurus PUSKUD JATIM. Sampai saat ini jumlah anggota sebanyak 702 KUD Se-Jawa Timur.

Suasana Rapat Kelompok di tingkat Kabupaten/Kota sedang membahas Program Kerja dan RAPB Puskud Jatim Tahun 2025.
Ketiga puluh Kepala Perwakilan Puskud Jatim itu meliputi : Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Pamekasan, Bangkalan, Sampang, Sumenep, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Ngawi, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Ponorogo, Blitar, Madiun, Nganjuk, Malang, Kediri, Trenggalek, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi. Fat