Unit jasa rekening listrik menjadi sumber pendapatan andalan KUD Kota Garam Surabaya. Pada awalnya, pelanggan listrik yang membayar lewat KUD ini bisa mencapai 40 ribu pelanggan, kini menurun banyak tinggal kisaran 20 ribuan.
Surabaya – Warta PJ. Munculnya banyak loket pembayaran rekening listrik dengan sistem on-line sangat berdampak pada penurunan jumlah pelanggan yang ditangani KUD ”Kota Garam” disingkat KUD Kotagar Surabaya. Ditambah dengan wilayah kerja yang semakin menyempit, semula Kecamatan Tandes membawahi Benowo, Asam Rowo, Suko Manunggal dan Pakal, kini menjadi Kecamatan tersendiri.
Meski wilayah kerja menyusut, tidak menurunkan semangat pengurus KUD untuk tetap eksis mengelola Unit Pembayaran listrik yang menjadi andalan usahanya. Untuk memudahkan pelanggan membayar rekening listrik, KUD Kotagar membuka 8 loket dengan merekrut karyawan 10 orang terdiri dari : loket PLN B.5 berada di Balai RW.IV Pradah Permai, loket PLN B.6 di Manukan T.11 N/15, loket PLN B.7 di Balai RW.1 Kandangan, loket PLN B.4 di Manukan T.11 N/01, loket PLN B.3 di Balongsari, loket PLN B.M di Babat Jerawat, Loket PLN C.F di Simo Pomahan dan loket PLN C.31 di Banyu Urip Kidul.
Strategi yang dijalankan untuk mendapatkan pelanggan, pengurus KUD Kotagar melakukan pendekatan dengan perangkat setempat dan pengelolaannya ditangani oleh Karang Taruna. Ke 8 loket tersebut seluruhnya telah menjalani sistem on-line dan sejak tahun 2009 loket milik KUD ini juga bisa melayani pembayaran rekening telpon, pulsa, FIF, PDAM, BPJS dll.
”Dengan sistem online ini para anggota atau pelanggan listrik wilayah Surabaya dapat membayar rekening listrik dan telpon pada loket milik KUD Kotagar,”kata H.Timbul Sutrisno,ketua, saat ditemui Warta PJ dikantornya.
Usaha lain yang juga sebagai penopang hidup KUD Kotagar adalah unit simpan pinjam. Unit ini sejak tahun 2009 bekerja sama dengan Satlantas Kota Surabaya untuk mengantisipasi agunan para anggota yang akan melakukan pinjaman tentang legalitas Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menurut Timbul Sutrisno, Sisa Hasil Usaha (SHU) 2010 setelah dikurangi pajak sebesar Rp.173 juta. Mengalami penurunan bila dibanding dengan SHU tahun sebelumnya sebesar Rp.192 juta. Penurunan itu telah diprediksi sejak awal oleh jajaran pengurus akibat dari berkurangnya jumlah pelanggan listrik.
Sementara itu, H.Sarnawi, pengurus Puskud Jatim saat memberikan sambutan Pada RAT ke 34 KUD Kotagar mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pengurus yang akan membagi SHU kepada anggota dan ini merupakan satu-satunya KUD di Jawa Timur yang melakukan itu.
Sekilas KUD Kotagar
Sesuai dengan namanya KUD Kota Garam, Koperasi Unit Desa dibentuk oleh para anggota yang tergabung dalam petani garam di Kota Surabaya. Pada tahun 1976-1992 merupakan masa kejayaan KUD Kotagar mengelola unit garam. Produksi garam pada waktu itu mampu memproduksi 300 ribu ton / musim dengan kualitas terbaik. Atas keberhasilan mempertahankan kualitas tersebut, KUD Kotagar diangkat sebegai koordinator garam yang membawahi Madura, Gresik, Bima dan Jawa Barat. Kebijakan pemerintah di sekitar tahun 1995 dengan tidak lagi membeli garam petani, membuat petani garam hancur dan dampaknya ketidakberdayaan petani garam hingga sekarang. Timbul Sutrisno tetap berharap besar kepada Pemerintah agar ada kebijakan yang berpihak kepada petani garam dengan membuka kembali stok nasional garam, sehingga hasil produksi garam anggota dapat dibeli dengan harga yang lebih baik dari pada harga pasar. Fat