Kita sangat berharap kepada pemerintah Prabowo, agar Koperasi Unit Desa (KUD) dikembalikan menjadi kekuatan ekonomi Rakyat Indonesia dengan kembali menangani usaha penyaluran pupuk bersubsidi kepada anggotanya yang notabane para petani diwilayah kerjanya masing-masing. Jangan mengingkari sejarah ihwal dibentuknya KUD adalah salah satunya untuk menyalurkan pupuk bersubsidi agar bisa tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan tepat harganya sesuai HET.
Drs.H. Azhari Husnan MM.MSi, ketua umum KUD Tani Bahagia, baru-baru ini, Senin, 3/3/2025.
Bendahara Puskud Jatim, Drs.H.Subianto (kanan) menyerahkan bantuan kepada guru-guru TPQ di Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto
Mojokerto-Warta PJ. Menurut Azhari, ( 3/3/2025) ada beberapa alasan yang dirinya mendorong kepada pemerintahan Prabowo agar KUD kembali dilibatkan sebagai penyaluran pupuk bersubsidi, diantaranya, pertama, telah memiliki infrastruktur berupa gedung, gudang, dan perlengkapan usaha yang memadai, sebagai modal untuk kegiatan operasional usaha KUD.
Kedua, keberadaan KUD telah menyebar ke seluruh pedesaan di Indonesia, dan telah memiliki jaringan koperasi sekunder, sebagai modal kekuatan bersaing yang besar. Ketiga, memiliki pengalaman keberhasilan dalam melaksanakan dan membantu pemerintah dalam pengadaan pangan dan distribusi pupuk bersubsidi.
Azhari yang menggantikan Abah Anwar Musthofa menjadi ketua KUD Tani Bahagia ini berharap pemerintah segera melakukan revitalisasi KUD dengan maksud untuk mendorong peran aktif KUD dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional. Hal ini yang pernah KUD buktikan pada tahun 1985 menjadikan swesembada pangan nasional.
“Semoga segera lahir kebijakan baru bagi KUD. Tidak seperti saat ini bila ingin menjadi penyalur pupuk bersubsidi, maka sebuah usaha harus memiliki modal setidaknya Rp1 miliar, hal itulah yang saya rasa masih memberatkan bagi KUD lain,” katanya.
Disamping itu, lanjut Azhari, pemerintah juga layak mempertimbangkan ketika KUD masih memegang peran sebagai distributor pupuk bersubsidi, tidak pernah ada masalah penyalahgunaan pupuk bersubsidi di lapangan.
Distributor Pupuk
KUD Tani Bahagia – Mojokerto memang merupakan sedikit KUD di Jawa Timur yang dipercaya sebagai distributor pupuk bersubsidi. KUD ini menjadi salah satu KUD andalan Provinsi Jawa Timur. Wilayah kerja yang dilayani meliputi eks pembantu Bupati karesidenan Jabung, meliputi empat Kecamatan Jatiroto, Gondang, Trawas dan Pacet.
Pada tahun ini, jatah penyaluran pupuk yang diberikan ada peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jatah KUD pada tahun ini sekitar 8000 ton pupuk Kaltim (jenis urea) untuk memenuhi kebutuhan empat Kecamatan dengan luas areal sekitar 7000 hektar. Menurut Azhari, pupuk yang diterima pada awalnya hanya sekitar 5000 ton (2007) dan tahun berikutnya menjadi 7000 ton terus mengalami peningkatan hingga pada tahun ini menjadi 8000 ton.
Azhari lebih lanjut mengatakan, agar para petani di empat Kecamatan itu tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, KUD telah mendirikan sebanyak 25 kios yang tersebar di Kecamatan Jatiroto, Gondang, Trawas dan Pacet.
Rata-rata para petani dalam satu tahun bisa tiga kali panen, sehingga kalau kebutuhan pupuk urea dalam satu hektar dibutuhkan satu kwuintal, maka dalam satu tahun kebutuhannya sekitar tiga kwuintal/hektar. “Karena ini sebagai pilot proyek di Mojokerto, kita akan jalankan dengan mengacu pada peraturan pemerintah, yaitu mengamankan harga eceran tertinggi (HET) ditingkat petani. Harapannya, KUD pada tahun berikutnya ada penambahan kuota sesuai dengan luas areal yang ada,” ujarnya.
Unit Usaha
KUD Tani Bahagia kini mengelola 8 unit usaha yaitu Mitra Produksi Sigaret (MPS), KSP, TRI, Waserda, RMU, Distributor pupuk bersubsidi, Pengelolaan pangan dan pelayanan rekening listrik. Jumlah anggota ada sebanyak 2.916 orang dan yang memanfaatkan pembayaran listrik ada sekitar 7-10 ribu pelanggan. Usaha andalan lain seperti koperasi pada umumnya yaitu Simpan Pinjam. Perputaran modal USP ada sekitar Rp.3 milyar dengan bunga pinjaman 2 %. KUD ini juga menerapkan agunan seperti BPKB roda dua maupun roda empat dengan plafon pinjaman maksimal Rp.100 juta. (Fat)