Sejarah PUSKUD

Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan salah satu koperasi yang tumbuh di pedesaan mulai tahun 1973. lahirnya KUD tidak lepas dari Program Pemerintah dalam pengadaan pangan untuk stok nasional yang dirintis, kala itu, melalui Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Badan usaha berbentuk Koperasi Pedesaan (KUD) belum memiliki akses pasar secara luas, sehingga lembaga tersebut kerap tertinggal dari pelaku ekonomi lainnya, seperti : Swasta dan BUMN yang telah memiliki akses kejaringan pasar lokal, nasional dan internasional.

PUSKUD JATIM berdiri dengan Badan Hukum 3883 / BH / II / 75 pada tanggal 30 Juli 1975 oleh para KUD Pendiri dengan dilandasi semangat diantaranya berkonsentrasi pada usaha-usaha yang berhubungan dengan produk-produk KUD Anggota di bidang pertanian serta usaha-usaha lainnya yang berhubungan dengan penguatan usaha-usaha pedesaan yang saling menunjang dan berkesinambungan.

PUSKUD JATIM terus berjalan dari kepemimpinan awal sejak dari almarhum Bapak Hassan Wirdjokoesumo, hingga saat ini dibawah kepemimpinan Pengurus yang diketuai Bapak Suyadi sebagai Ketua Umum serta manajemen dibawah kepemimpinan Ir. H. Abd. Wachid Nur sebagai Direktur Utama dan Hj. Aida Fitri Wulandari, SE sebagai Direktur Operasional. Dalam perjalanannya menapak kematangan usia seiring globalisasi ekonomi, kegiatan PUSKUD JATIM semakin beragam, berkembang dan terfokus.

PUSKUD JATIM terus mengembangkan strategi usaha, strategi manajemen dan strategi fungsional dalam rangka mencapai sasaran setiap tahunnya. Utamanya strategi usaha yang ditempuh adalah pemenuhan kebutuhan dasar Anggota/masyarakat terhadap : pangan, keuangan, pendidikan dan kesehatan melalui Tiga Pilar Usaha, yaitu : “Pilar Usaha Sendiri” sebagai Core Business, “Pilar Usaha Kemitraan” dan “Pilar Usaha Rintisan”, yang kesemuanya bertujuan untuk kemanfaatan KUD dan memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Sertifikat Nomor Induk Koperasi dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia