Surabaya – Warta PJ. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan Pupuk Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, hal ini diperlukan guna memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.
Sudaryono mengatakan usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. Namun, Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir. “Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi ‘Ketua Kelasnya’ adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan, kemudian si petani yang ngurus pertanian,” ujar Sudaryono di Surabaya, Selasa (1/10/2024).
Sudaryono mengatakan usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan (tahun 2025). Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.
“Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan),” katanya. Sudaryono berharap Pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga bertanggungjawab dalam menggenjot produktivitas pertanian nasional.
Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini alokasi kuota pupuk subsidi di 2024 telah ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, sehingga hal ini akan memberikan rasa optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan. “Tanggung jawab Pupuk Indonesia tidak hanya cari untung, tapi bagaimana juga tanggung jawab produktivitas pertanian kita naik,” ucapnya.
Ikuti Keputusan Pemerintah
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan pihaknya berkomitmen mengikuti apapun keputusan pemerintah terkait dengan posisi perusahaan di masa depan. Hal ini disampaikan Rahmad merespons usulan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono agar Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Pupuk Indonesia itu milik negara, negara yang mengelola pemerintah, kita siap apapun keputusan pemerintah,” ujar Rahmad. Rahmad menyampaikan pihak Persero akan menyesuaikan diri bila usulan tersebut diterima dan harus berada di bawah Kementan.
Menurut Rahmad, pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dengan cara yang terbaik walau sudah pindah kementerian. “Kita terbiasa, kita pasti bisa menyesuaikan lah. Apapun keputusan pemerintah, kita laksanakan dengan cara yang terbaik,” kata Rahmad. (Fat)