Poktan Diharap Jadi Anggota KUD Untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Surabaya – Warta PJ. Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jatim meminta kepada pemerintah agar distribusi pupuk bersubsidi bagi petani kembali dilakukan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah tersebar di semua daerah di Jatim. Ini karena mayoritas semua petani di Jatim juga menjadi anggota KUD dan memudahkan koordinasi calon penerima.

Hal itu disampaikan H.Abdul Muhaimin, Penasehat Puskud Jatim ketika audensi dengan Ketua Umum Inkud, Portasius Nggedi di kantor Puskud Jatim, pada Rapat Perwakilan Puskud Jatim, Rabu (4/12/2024). Menurut Ketua KUD Sumber Pangan Berbek Nganjuk ini, berulang kali KUD telah meminta agar diberi hak untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang menjadi anggotanya, namun kewenangan itu sampai saat ini belum diberikan.

Dikatakannya, Puskud tak pernah menyerah untuk terus berjuang agar KUD kembali diberi peran untuk menyalurkan pupuk bersubsidi. Di setiap kesempatan, pihaknya selalu menyinggung hal tersebut. “Sejarah mencatat, sejak kelahiran KUD pemerintah saat itu telah memberikan kewenangan pada KUD untuk mendistribusikan pupuk. Karenanya, ia meminta penyaluran pupuk bersubsidi yang pernah ditangani oleh KUD, sebaiknya dikembalikan lagi ke KUD,”ujarnya dan disambut koor setuju oleh peserta rapat.

Muhaimin lebih lanjut mengatakan seringnya terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi kepada para petani setiap musim tanam selalu mengalami masalah terutama tentang harga, jumlah, jenis, waktu dan lainnya. Untuk mengurai problematik tersebut, sebaiknya pemerintah mengkaji kembali kebijakannya yang tidak melibatkan gerakan koperasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

Puskud telah menawarkan solusi kepada pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut, dengan potensi yang dimiliki KUD se-Jatim, mengingat Jatim merupakan penyumbang pangan nasional sebesar 2 juta ton per tahun, sehingga perlu dipertahankan guna mendukung swasembada pangan nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo pada tahun 2028.

Saat ini anggota KUD anggota Puskud di Jatim sebanyak 702 KUD, tersebar di seluruh kecamatan. Pada umumnya sebagian besar KUD berpengalaman di bidang penyaluran pupuk. Mayoritas telah memiliki sarana dan prasarana gedung, gudang, angkutan dan modal. Juga didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, disamping ada kedekatan emosional antara KUD dengan petani anggotanya.

Keberanian KUD di Jatim menawarkan diri sebagai distributor ini, kata Muhaimin,  didasari pada permasalahan pernyaluran pupuk bersubsidi di tahun lalu, seperti kelangkaan pupuk yang menimbulkan keresahan para petani sampai terjadi anarkisme (penjarahan dan penghadangan truk muatan pupuk oleh petani). Harga pupuk diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan pengawasan distribusi pupuk kurang maksimal.

Pengalaman dari tahun ke tahun, Jawa Timur selalu kekurangan pupuk bersubsidi. Usulan kebutuhan akan pupuk bersubsidi bagi petani selalu tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat. Berdasarkan informasi dan data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Propinsi Jatim, terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan dan alokasi pupuk an-organik di Jatim. Akibatnya, setiap tahun terjadi kekurangan pupuk bersubsidi. Petani-pun harus mengeluarkan anggaran lebih besar karena mereka membeli pupuk non-subsidi.  Menanggapi usulan itu, Portasius Nggedi menyampaikan akan mencatat usulan itu untuk disampaikan kepada pemerintah. “Kementerian Koperasi ketika rapat dengan Inkud menyampaikan bahwa  pada pemerintahan Pak Prabowo penyaluran pupuk bersubsidi akan melibatkan KUD untuk mendukung swasembada pangan nasional dan mendorong program revitalisasi KUD,”tuturnya. Portasius juga berharap kepada para pengurus KUD dan PUSKUD JATIM agar bisa mengajak Poktan-Poktan menjadi anggotanya. Fat

Tinggalkan Balasan