KUD Kini Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

  • Post category:Berita / KUD

Loket PPO KUD Gunung Sari Ponorogo sedang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, rekening listrik dan lainnya.

Ponorogo – Warta PJ. Samsat dan  Dinas Pendapatan Daerah  Kabupaten Ponorogo menggandeng KUD-KUD yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo untuk mempermudah para wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini sampaikan Muhammmad Bahroni, Ketua KUD  Gunungsari Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo di kantornya, Senin (12/8/2024).

Kata Bahroni yang menirukan perkataan orang dinas pendapatan ketika melakukan sosialisasi waktu itu, bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan jenis pajak yang potensial untuk terus dioptimalkan, mengingat potensi peningkatan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor,” katanya.

Menurut Bahroni, pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan perlu upaya untuk mengatasi keterbatasan ruang, dengan mengurangi antrian dan percaloan sehingga tidak dikumpulkan dalam satu titik tertentu.

“Salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik adalah dengan mendekatkan pelayanan melalui layanan Payment Point Online Bank (PPOB), yang dikerjasamakan dengan KUD-KUD di Kabupaten Ponorogo,”jelasnya.

Menurut Bahroni, hadirnya fasilitas pembayaran PPOB yang ada di KUD, maka memudahkan seluruh anggota koperasi dan masyarakat di sekitar domisili koperasi melakukan pembayaran pajak kendaraan, serta juga untuk penambahan pendapatan bagi KUD.

Mohammad Bahroni (kanan) ketua, sedang melakukan rapat dengan pengurus lain membahas terobosan usaha baru, di kantornya, Senin ( 12/8/2024).

KUD Gunung Sari sendiri dengan unit payment point online bank (PPOB) kerjasama dengan Puskud Jatim yang sebelumnya untuk pembayaran  rekening listrik namun karena menjamurnya loket pembayaran yang ada dan mudahnya pembayaran secara online menjadikan pelanggan menurun drastis. Agar PPO tetap bisa bertahan hidup atas gempuran itu, maka pengurus KUD mencari terobosan ke  Dinas Pendapatan Daerah /Samsat setepat minta KUD bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Ponorogo menyambut baik kerjasama antara Dinas Pendapatan Daerah/Samsat Kabupaten Ponorogo dengan KUD-KUD ini diharapkan dapat meningkatkan keberadaan koperasi sebagai unit usaha, yang memerlukan dukungan agar mampu lebih berdaya saing dan dikelola secara modern berdasarkan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan. “Saya harap melalui kerjasama itu, koperasi yang menjalin kerjasama dapat melakukan pembenahan tata kelola untuk meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian, sehingga berbagai kendala teknis perkoperasian dapat diminimalisir, dan koperasi di Ponorogo dapat berkembang dengan sehat,” kata Dwi Heri Irawan. (Fat)

Tinggalkan Balasan