KUD Dampit Kabupaten Malang pantas diacungi dua jempol. Ditengah menjamurnya loket rekening pembayaran listrik dengan persaingan yang sangat kompetitif, unit usaha PPOB KUD Dampit Kabupaten Malang mampu mempertahankan jumlah anggota pelanggan lisrik diangka ribuan. Bagaimana kiatnya ? Simak laporannya.
H. Suyadi (kanan) ketika memberikan penghargaan kepada Anggota KUD Berprestadi selaku Ketua Umum Puskud Jatim.
Malang – Warta PJ. Mengawali usaha memang tidak mudah tapi akan lebih sulit untuk mempertahankan capaian yang sudah cukup baik, tampaknya itu disadari betul oleh pengurus dan karyawan KUD Dampit ketika masuk diranah usaha PPOB (payment point online Bank) pembayaran rekening listrik) dengan persaingan yang sangat ketat. Dengan kemudahan pembayaran akibat perkembangan tehnologi informasi (IT) maka mau tidak mau SDM KUD Dampit juga terus ditingkatkan.
Disamping peningkatan SDM pengelola PPOB, penarikan rekening listrik dengan sistem jempul bola menjadi langkah keharusan yang dilakukan dengan menambah jumlah kolektor agar bisa menjangkau di 12 desa yang masuk wilayah kerja KUD Dampit. Jumlah kolektor unit usaha PPOB sekitar 150 kolektor dengan jumlah pelanggan listrik mencapai ribuan.
Strategi lain yang diterapkan adalah dengan menyediakan dana talangan khusus untuk unit usaha PPOB sebesar Rp.20 juta / bulan. Dana talangan tersebut dapat digunakan bila mana ada beberapa pelanggan yang telat membayar rekening listrik akibat kelalaian pelanggan ketika sudah jatuh tempo batas akhir pembayaran.
”Pada umumnya yang telat itu bukan karena tidak mau membayar tapi lebih pada kesibukan atau keperluan pelanggan yang mendadak. Maka jatah kolektor lembaran tetap kita cetak dengan meminjam dana talangan KUD itu, sehingga fee yang diterima para kolektor tidak berkurang,”kata H. Suyadi, ketua KUD Dampit saat ditemui Warta PJ dikantornya, Senin (28/10/2024)..
Menurut Suyadi yang kini juga menjabat sebagai Ketua Umum Puskud Jatim, dalam satu bulan minimal 2 kali selalu dilakukan pembinaan di tempat yang berbeda. Maklum, anggotanya banyak yang bergerak disektor perkebunan kopi dan TRI. Dari semua usaha yang ditangani KUD Dampit, pada tahun buku 2024, omsetnya lebih dari Rp.600 juta dengan jumlah karyawan 15 orang.
Usaha lain yang cukup memberikan kontribusi pendapatan kepada KUD adalah sebagai distributor Pupuk bersubsidi. Suyadi berharap agar ada penambahan jumlah areal yang dilayani, setidaknya ada setengah dari anggota KUD yang bisa tercover oleh Koperasi Unit Desa Dampit. Para petani seringkali menuding KUD melakukan kecurangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.
Pandangan itu, kata Suyadi, tidaklah bisa disalahkan, karena anggota KUD yang mayoritas petani masih menganggap peran KUD seperti dulu sebagai penyalur pupuk bersubsidi yang melayani kebutuhan pupuk petani.
”Kita berharap untuk melayani kebutuhan petani diwilayah Malang Selatan, KUD Dampit ada penambahan areal,” jelas Suyadi.
Suyadi, Ketua KUD Dampit
Selama KUD ditunjuk sebagai Distributor Pupuk Bersubsidi, kata Suyadi, semua berjalan sesuai aturan yang ada, seperti tepat sasaran, waktu dan harga (HET). KUD Dampit kedepan berupaya agar bisa ditingkatkan pelayanan kepada anggotanya.
Anggota KUD Dampit sendiri yang tercatat, ada 3.160 orang, dengan melaksanakan kegiatan usaha seperti : unit TRI, Distributor Pupuk Bersubsidi, pertokoan, USP, PLN, dan USP UKM. Fat