H.Sulistyanto saat zoom meeting dengan KPK membahas payung hukum usulan pupuk bersubsidi kepada peternak sapi perah untuk makan rumput pendamping.
Pasuruan- Warta PJ. 283 Ribu Peternak sapi perah anggota Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Timur mengeluh atas diskriminatif pemerintah yang tidak memasukan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk pakan hijau (rumput pedamping) bagi peternak sapi perah.
Padahal Kebutuhan hijauan sapi perah kisaran 10 % – 20 % dari bobot badan sapi. Hijauan pakan merupakan sumber utama serat kasar yang dibutuhkan sapi untuk hidup, pertumbuhan dan reproduksi. Untuk pakan konsentrat diberikan hanya kisaran 1-2 persen dari bobot sapi dan feed supplement diberikan 1 persen dari total rerumputan dan konsentrat yang diberikan.
“Karena kebutuhan rumput hijau bagi peternak sapi perah cukup tinggi, kita berharap pada pemerintahan Prabowo-Gibran ada revisi regulasi sebagai payung hukum bagi peternak bahwa rumput hijau masuk penerima pupuk bersubsidi dan bisa ditunjuk sebagai Ditributor untuk melayani anggota peternak sapi perah,” ujar H.Sulistyanto, Ketua GKSI Jatim, ketika melakukan Zoom Meeting dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) bersama para pengurus Koperasi Susu Jawa Timur, GKSI Jabar dan GKSI Jateng, Rabu (30/10/2024).
Selama ini penerima pupuk bersubsidi dijelaskan sesuai Permentan No. 1/2024 menetapkan, pupuk bersubsidi disalurkan bagi petani di sektor tanaman pangan yaitu padi, jagung, dan kedelai. Lalu petani tanaman hortikultura yaitu cabai, bawang merah dan putih. Serta petani tanaman perkebunan yaitu tebu rakyat, kakao dan kopi.
Menurut Sulistyanto yang kini juga menjabat Ketua KPSP Setia Kawan – Nongkojajar Pasuruan ini, bahwa Zoom Meeting dengan KPK yang disampaikan oleh Wahyu Hidayat, sebagai bentuk audensi dan konsultasi agar tidak terjerat kasus hukum dikemudian hari bila program ketahanan pangan termasuk didalamnya berdikari Industrialisasi Koperasi Susu Dalam Negeri bisa berkembang seiring dengan keberadaan IPS .
“Ada win-win solution terkait harga susu sebagai supplier bahan baku ke Industri Pengolahan Susu. Selama ini peternak susu dalam negeri stagnan tidak berkembang karena bila harga bahan baku susu luar negeri murah IPS cenderung melakukan import. Sementara tidak ada regulasi yang mengatur import bahan baku dari Pemerintah, ini yang bisa mengancam perkembangan peternak sapi perah dalam negeri,”ujar Sulistyanto.
KPSP Setia Kawan sekarang mulai mengarah ke Industrialisasi Koperasi Susu. Bahan Baku susu sudah mulai bisa memproduksi susu organik dengan memproduksi keju yang harga kejunya sangat terjangkau, juga mulai memproduksi pasteurisasi dan cafe-cafe susu segar. Cara ini sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada IPS. Fat