KUD Suka Maju Tulangan – Sidoarjo: “Yakin KUD Akan Kembali Bangkit”

  • Post category:Berita / KUD

Sidoarjo – Warta  Puskud Jatim. Keyakinan Ketua KUD Suka Maju Tulangan Kabupaten Sidoarjo, Slamet Wibisono, terkait dengan kebangkitan usaha KUD layak diacungi jempol.

Slamet Wibisono yang kini juga menjabat Kepala Desa Kajeksan Kecamatan Tulangan ini, ketika ditemui di kantor Kelurahan, Rabu (4/9/2024)  menyakini bahwa  KUD dapat kembali bangkit mengembangkan usaha berbasis jaringan dengan anggotanya. Di tengah ketatnya persaingan usaha, kemandirian berusaha menjadi kunci bagi  KUD menunjukan eksistensinya dalam melakukan berbagai terobosan usaha.

Pak lurah Wibisono, demikian biasa dipanggilnya, menuturkan,  KUD Suka Maju gencar melakukan berbagai usaha dengan mitra ketiganya secara bertahap. Dimulai dengan melakukan usaha penyertaan di BPR Sidoarjo dengan melibatkan tiga KUD di Tulangan, Prambon dan Candi Kabupaten Sidoarjo. Saham penyertaan di BPR tersebut kini sudah lebih dari Rp. 1 milyar dan setiap tahunnya  KUD Suka Maju mendapatkan hasil tidak kurang dari Rp. 270 juta.

KUD Suka Maju juga memiliki saham di SPBU Wonoayu dengan mendapatkan pendapatan sekitar Rp. 50 juta per tahun. Sementara usaha  lain yang masih ditangani yaitu, Simpan Pinjam Terintegrasi dengan Puskud Jatim, Unit Rekening Listrik dan RMU.

“Dengan cara  ini, KUD secara bertahap akan mengembangkan usahanya. Perlakuan KUD pada masa lampau tidak lagi bisa dilakukan masa kini. Maka kemandirian berusaha menjadi kunci menjawab keterpurukan  KUD,” Ujar  Wibisono.

Menyinggung revitalisasi KUD yang kini dilakukan pemerintah, Kepala Perwakilan Puskud itu berharap, revitalisasi tidak perlu dilakukan pada semua KUD. Hanya KUD potensial dan berpotensi berkembang menjadi prioritas untuk dilakkan revitalisasi. Ia mencontohkan di Kabupaten Sidoarjo, dari 18 KUD yang ada, hanya 7 KUD yang sehat dan secara tertib melaksanakan RAT dan masih ada usaha yang ditanganinya. Maka yang layak untuk dilakukan revitalisasi hanya di 7 KUD itu, lainnya bisa dibubarkan atau di amalgamasi.  (Fat)

Tinggalkan Balasan