Koperasi Harus Terlibat Aktif Program Makan Bergizi Gratis

Kebijakan Hapus Utang, Wamenkop Dorong Solusi Kredit Lewat ...

Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, mengungkapkan Koperasi bisa terlibat sebagai penyalur bahan baku, penyalur bahan olahan, bahkan bisa menjadi pelayanan untuk dapur,  (11/11/2024).

Jakarta- Warta PJ. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan melibatkan peran koperasi untuk menyukseskan program makan bergizi gratis.Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Mengingat koperasi, khususnya jenis koperasi produksi, berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi. Jenis koperasi produksi pada program makan bergizi gratis, salah satu contohnya akan terlibat dalam hal penyaluran bahan baku maupun olahan.

“Kita juga diminta Pak Presiden, Koperasi terlibat aktif menyukseskan program-program pemerintah khususnya seperti program makan bergizi,” ungkap Wamenkop Ferry di Kantor Kemenkop, Jakarta, (11/11/2024).

“Itu kan koperasi bisa terlibat sebagai penyalur bahan baku, penyalur bahan olahan, bahkan bisa menjadi pelayanan untuk dapur,” sambungnya. Ferry melanjutkan, program makan bergizi tujuannya tak semata untuk meningkatkan kualitas hidup dan menekan angka stunting.

Namun, Pemerintah meyakini adanya program makan bergizi gratis turut menjadi mesin ekonomi baru bagi para pelaku usaha kecil menengah, hingga koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Ferry menegaskan bahwa Kemenkop mendorong keberadaan koperasi di Indonesia untuk lebih fokus menggarap sektor riil dan produktif. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, keberadaan koperasi produksi dinilai lebih berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi. Diketahui, koperasi produksi adalah jenis koperasi yang bidang usahanya membuat barang atau memproduksi dan menjual secara bersama-sama.

Berbeda halnya dengan yang memiliki usaha yakni menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.Ia melanjutkan, Kemenkop bakal memperkuat peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk kebutuhan pembiayaan koperasi di sektor produksi.

Dengan demikian, LPDB akan mengurangi bahkan menghentikan pembiayaan kepada jenis koperasi simpan pinjam. Ia mendorong, mayoritas pembiayaan LPDB nantinya untuk kegiatan koperasi-koperasi yang produktif, dalam rangka menghidupkan kembali koperasi-koperasi produsen.

“Tujuan program makan bergizi selain menurunkan angka stunting, tetapi saya paham keinginan Presiden, ini akan menjadi New Energy Market kekuatan pasar baru yang dibentuk dan itu akan menggerakkan ekonomi rakyat,” beber Wamenkop Ferry.

Tahan Ijin Import IPS

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, baru-baru ini  dengan tegas langsung menahan izin impor milik 5 perusahaan Industri Pengolah Susu (IPS), buntut dari peternak sapi perah yang ramai-ramai membuang susu segar lantaran tidak diserap atau dibeli oleh IPS.

Sebagai informasi, untuk menindaklanjuti kasus di atas, Menteri Pertanian langsung bergerak mengumpulkan para pemangku kepentingan, mulai dari peternak sapi perah, industri pengolah susu, sampai dengan pengepul di kantornya hari ini, untuk berdamai dan membuat kesepakatan bersama supaya industri bisa menyerap susu dari peternak nasional.

Sementara itu, bagi industri pengolah susu yang telah sepakat akan menyerap susu segar dari peternak, kata Amran, hari ini juga izin impor tersebut akan dikembalikan.

“Tetapi bagi seluruh industri yang baik, hari ini izinnya bisa diambil kembali, dikeluarin hari ini. Tetapi ada 5 perusahaan, itu kami tahan izinnya sampai semua kondusif seluruh Indonesia,” ujarnya.

Amran mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin impor milik 5 IPS yang sementara ini masih ditahan, apabila kedapatan industri tersebut menolak untuk serap susu sapi segar dari peternak nasional.

“Kalau, tapi kelihatannya tidak ada, kalau dari 5 ada yang masih mencoba, aku cabut izinnya, dan tidak boleh impor lagi,” tegas Amran.

Dia pun menyampaikan bahwa ketegasan yang dilakukan pemerintah ini semata-mata karena pemerintah tidak ingin ada perselisihan antara peternak dengan industri pengolah susu. Katanya, dia ingin peternak dan industri pengolah susu saling bergandengan tangan.

Selain itu, Amran mengatakan pihaknya telah mengusulkan adanya perubahan regulasi, di mana dalam regulasi yang baru diusulkannya ini nanti seluruh industri wajib menyerap susu dari para peternak sapi perah rakyat.

“Kami mengubah regulasi, seluruh industri wajib menyerap susu petani. Itu kami langsung sudah sepakati, tanda tangan, (kemudian) mengirim surat ke dinas-dinas provinsi, dinas peternakan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti,” kata Amran.

Dia mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyerapan susu nasional yang ada saat ini juga telah disetujui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk diubah. Di mana nanti isi dari Perpres yang baru adalah industri wajib serap susu segar dari peternak rakyat.

“Kenapa? Dulu tahun 1997-1998 ini adalah saran IMF dicabut tentang kewajiban untuk menyerap susu. Sekarang kita hidupkan kembali agar peternak kita bisa tumbuh, produksi dalam negeri bisa tumbuh. Bayangkan 1997-1998 kita impor hanya 40%, sekarang 80%. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan, wajib dan kami sudah membuat suratnya tadi,” terang dia.”Kita membuat blueprint nanti ke depan, bagaimana susu bisa kembali seperti tahun 1997-1998, impornya 40%, bila perlu ke depan, mudah-mudahan 5-10 tahun, kita bisa mandiri,” sambungnya. Fat/Irs.

Tinggalkan Balasan