Bulog Akan Menjadi Badan Otonomi di Bawah Presiden

Jakarta – Warta PJ. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto mengubah Perusahaan Umum (Perum) Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan otonom di bawah presiden. Ia menyebut posisi Kementerian Pertanian (Kementan) akan berfokus pada produksi.

“Kementerian Petanian fokus pada produksi. Bagaimana kita fokus pada produksi Nanti agar kita bisa capai swasembada secepatnya,” ucap Amran kepada wartawan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Jumat, 15 /11/ 2024.

Posisi Kementan, menurutnya tetap bersinggungan dengan Bulog dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Amran mengatakan, Bulog menjadi offtaker dari produksi beras dalam negeri. Sedangkan Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk yang cukup di kalangan petani. “Yang terpenting sekarang kami fokus pada produksi, karena kita tahu iklim tidak bersahabat,” kata Amran.

Amran sebelumnya mengkritik sistem pertanian di Indonesia keliru karena berjalan tanpa satu komando. Hingga saat ini, Kementan tak menjadi penentu seluruh produksi dari hulu hingga hilir. Padahal kementeriannya, menurut Amran, bertugas meningkatkan produksi dalam negeri.

Namun karena sejumlah urusan pertanian dikelola BUMN, ia mengatakan instansinya tak bisa mengintervensi. Ia mencontohkan, Kementan tak bisa mengintervensi Bulog sebagai offtaker produksi dalam negeri. Karena itu, Amran mengusulkan adanya satu komando pertanian dari hulu hingga hilir. 

“Sehingga ke depan ada pemikiran, ini satu komando. Menteri Pertanian bertanggung jawab. Kalau ada apa-apa, menterinya diganti karena satu komando dari hulu ke hilir,” ucap Amran dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6/11/ 2024.Selama ini, di bagian hulu, BUMN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatur urusan memastikan ketersediaan benih unggul. BUMN juga mengatur urusan pupuk dan padi gogo. Sedangkan soal irigasi, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Pupera) yang menangani. Lalu, pemerintah daerah dan kadistan menangani urusan penyuluh. Sedangkan di hilir, menjadi porsi Perum Bulog dan BUMN pangan untuk mengelola penyimpanan atau cadangan pangan. PT Perkebunan Nusantara (Persero) mendapat porsi mengurusi biodiesel B50. (Fat)

Tinggalkan Balasan